Hukum Musik di dalam Islam Hari ini hari pertama program One Day One Post (ODOP) di sebuah grup yang saya ikuti, dan tema hari pertama adalah Pemusik Legendaris Favoritmu. Terus terang saya bersemangat mengikuti ODOP ini karena bermanfaat sekali tetapi begitu melihat tema pertama yang bukan "Gua Banget"jadinya sedikit merengkut deh, mundur teratur. Tetapi sayang juga kalau tidak mengikuti ODOP ini, akhirnya saya membuat tulisan yang berjudul Hukum Musik di dalam Islam.
Sejak kecil hidup saya tidak jauh dari musik, karena sewaktu TK sampai SD kelas 2 rumah orang tua sempat bareng berendengan dengan Ua. Ua sering mendengarkan musik klasik di pagi hari rutin seingatku. Jadinya saya suka musik, belum lagi ayahku juga memiliki koleksi kaset seabreg, jadinya sejak kecil saya sudah suka musik. Musik apa saja karena ayahku penggemar berbagai aliran musik.
Dari dangdut, pop sampai musik rock saya sering dengarkan. Sampai sekarang masih hapal lagu dangdutnya A Rafiq yang berjudul Karena Dia... hahaha.... Jadi memang hidup saya tidak jauh dari musik. Mulai beranjak remaja saya terpilih jadi grup inti Vocal Grup SMP dan sempat manggung di berbagai tempat. Awalnya, saat bernyanyi di depan kelas, guru kesenian saya meminta saya test untuk grup sekolah ternyata kepilih, mungkin suara saya dinilai merdu...hehe..
Pemusik yang paling saya suka waktu masa remaja adalah Fariz RM dengan lagu-lagunya yang memang enakeun banget, seperti Sakura dan Bercelona. Sampai sekarang saya juga masih agak hapal lagu Mushsin dan Titik Sandora seperti Bunga Anggrek dan Diantara Kita eh judulnya apa ya... yang jelas lirik pertamanya Diantara, hatimu, hatiku terbentang dingding yang tinggi...Tak satu jua jendela di sana, agar ku memandangmu.....
Ketika SMA saya mulai berhijab, dan langsung meninggalkan semua yang saya suka, baca buku novel, musik dan lainnya saya tinggalkan. Pemahaman saya waktu itu bahwa sayang sekali waktu hidup di dunia yang sebentar ini dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak terlalu berguna. Sempat juga menganggap musik itu haram. So semenjak itu tidak ada lagi lagu-lagu yang bisa saya hapal.
Hukum Musik di dalam Islam, Bolehkah?
Sebetulnya Hukum Musik di dalam Islam, Bolehkah? Sampai sekarang hal ini masih menjadi sebuah kontroversi. Ada beberapa hadist yang mengharamkannya ada pula yang membolehkannya. Beberapa ulama kontenporer menganggapnya mubah.
Ada dua orang anak perempuan yang bermain rebana sambil bernyanyi. Ketika Abu Bakar Ra melihatnya beliah menyuruh mereka berhanti. Rasulullah SAW berkata kepada Abu Bakar "Biarkanlah mereka melakukannya karena sesungguhnya ini adalah hari raya. (Sahih Al Tarmidhi Book of Manaaqib Hadith 3690.
Hadist riwayat Imam Ahmad Buhari dan Muslim dari Aisyah RA Katanya Aku pernah mengawinkan seorang wanita dengan seorang laki-laki dari kalangan ANshar. Maka Nabi SAW bersabda
Hai Aisyah tidak adakah padamu hiburan (nyanyian) karena sesungguhnya orang-orang Anshar senang dengan hiburan (nyanyian)
Sedangkan yang mengharamkan bersumber dari QS Al Lukman ayat 6 dan beberapa hadist.
"Dan di antara manusia ada orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan" QS Al Lukman ayat 6.
Dan dalam tafsir Ibnu Katsir ternyata ayat ini menceritakan tentang alat musik. Sementara di dalam sebuah hadist disebutkan
Sungguh benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr dan alat musik. (HR Bukhori)
Hadist ini menyebutkan bahwa kelak akan ada yang menghalalkan beberapa hal yang berhukum haram, Khamr dan zina sudah pasti keharamannya nah karena musik disebutkan sejajar dan bersama ketiga hal itu maka musik adalah hal yang haram juga.
Bingungkah...?
Imam Ibnu Hazim menyatakan
Jika belum ada perincian dari Allah SWT maupun RasulNya tentang haramnya sesuatu yang kita bincangkan maka terbukti bahwa ia adalah halal atau boleh secara mutlak.
Dan saya pribadi mengambil ini menganggapnya halal dan mubah, tentu saja dengan syarat sepanjang tidak melalaikan dari mengingat Allah SWT, tidak memperolok agama Allah. Mengajak pada kebaikan dan kebenaran.
lebih memilih jadi penghapal al qur'an (Aamiin) :) |
Jadi sepanjang tidak melalaikan boleh-boleh saja, saya juga mengizinkan anak-anak les piano untuk menyeimbangkan otak kanannya.. Namun seiring dengan berjalannya waktu ternyata anak-anak saya tidak ada yang berminat kepada musik. Anak ketiga sampai kelima ternyata bersemangat menjadi penghapal al qur'an. Anak pertama meski jurusan film tetapi bersemangat untuk membuat film-film yang bermanfaat dan Islami. Alhamdulillah.
Jadi meskipun boleh, saya tidak mendengarkan musik lagi secara sengaja di rumah maupun dalam kendaraan. Kalau pun mendengarkan paling nasyid saja. Itu pun hal yang jarang saya lakukan. Di rumahku sunyi sepi tanpa musik, walau tidak mengharamkannya. Jadi saat ditanya siapa pemusik legendaris favoritmu? Jawabannya, saya tidak memiliki pemusik legendaris favorit nih,....hehe....
Semoga tulisan Hukum Musik di dalam Islam ini bermanfaat ya teman-teman :)
Semoga tulisan Hukum Musik di dalam Islam ini bermanfaat ya teman-teman :)
Kebetulan saya pun diajarkan orangtua soal ini. Namun entah bagaimana, sesekali saya masih suka mendengarkan musik. Sheila on 7 misalnya. Atau YUI, penyanyi Jepang. Saya jadi termotivasi untuk belajar bahasa jepang dari beberapa lagu YUI yang memunculkan banyak kiasan, jadi saya rasa, ada yang bisa saya pelajari sedikit banyak di sana.
BalasHapusTerimakasih pencerahannya, beberapa sumber hukum diatas sebagai bahan rujukan untuk mendalami hukum musik.
BalasHapussaya dari kecil belajar itu sambil dengar musik sampai hari ini nulis suka putar musik mau pop sampai rock nggak ngaruh hahaha pengaruh kakak kakak saya. Pun harus rajin beljar dan sholat juga ajaran mereka. Sepakat otak kanan memang kaitannya dengan musik dan bahasa
BalasHapusMakasih sharenya Mbak... Aku jadi lebih paham
BalasHapusNah, setuju Teh. Aku juga kalo dikomplen temen yang menyayangkan saya nyanyi2 dan dengerin musik, saya jawabnya selama gak bikin lalai kepada Allah, tidak memperolok agama, kontennya gak ngajak maksiat, dan mmebuat diri lebih baik, saya menganggapnya halal. :D
BalasHapusJangan yang melalaikan. Kalau sesuatu yang membuat jadi lupa atau mendengarkan yang buruk memang tidak baik.
BalasHapusIya, setuju, Teh. Wah, tulisannya mencerahkan. Musik itu ngga apa-apa, dengan catatan kita tidak melalaikan kewajiban sebagai seorang muslim. ❤
BalasHapusSemenjak tahu hadist itu saya dah lama mba jadi saya lebih hati2 sekarang utk tidak mndengarkan musik lama2 dirumah setiap saat sll mndengarkn murotal
BalasHapusBahasan yang selalu menarik, sebagai awam baiknya memang kita ikuti tuntunan dari para pakar yg kompeten mengupas bidang ini. Terutama terkait hal yg berpotensi melalaikan kita dari beribadah
BalasHapusMusik bagi aku sebagai salah satu cara yang membuat aku lebih semangat, biasanya kalo lagi mood kurang oke selain makan makanan favorit aku ya dengerin musik, selama musik masih memberikan dampak positif bagi hidup seseorang, bagi aku tidak ada masalah
BalasHapusSaya kira, musik itu bagus jika menggunakan kata dan syair yang berisi pujian kepada Allah. Musik itu membuat gembira asalkan bernada positif.
BalasHapus